You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
232 Gereja di Jakarta Jadi Fokus Pengamanan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

232 Gereja di Ibukota Jadi Fokus Pengamanan Kepolisian

232 gereja di Ibukota akan menjadi fokus pengamanan kepolisian saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Gereja-gereja tersebut mendapatkan prioritas pengamanan karena dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi.

Kalau di Jakarta ada 232 gereja yang menjadi fokus pengamanan kita

Wakil Direktur Intelkam Polda Metro Jaya, AKBP Dwi Indra mengatakan, pihaknya telah memetakan tingkat kerawanan gereja di masing-masing wilayah.

"Kalau di Jakarta ada 232 gereja yang menjadi fokus pengamanan kita. Secara keseluruhan ada 316 gereja yang dipantau," katanya saat rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Kota Jakarta, Selasa (20/12).

Tiket Kereta Libur Natal dan Tahun Baru Habis

Dwi menyebutkan, ke-232 gereja yang dipantau terdiri dari 31 gereja di Jakarta Pusat, 38 gereja di Jakarta Utara, 61 gereja di Jakarta Barat, 47 gereja di Jakarta Selatan dan 55 gereja di Jakarta Timur.

"Fokus pengamanan dilakukan untuk antisipasi adanya ancaman teror serta bahaya lainnya seperti banjir dan kebakaran," ucapnya.

Ia mengungkapkan, jumlah keseluruhan gereja di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat ada sebanyak 1610 gereja. "Kami juga antisipasi bahaya yang mengancam kehidupan beragama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati